Oleh : M. Aziiz Shibghahtu'llah
Kuningan- Olahraga merupakan aktivitas yang
bermanfaat untuk menjaga stamina dan kesehatan tubuh, tidak ada batasan usia
untuk berolahraga dan tidak ada kata terlambat untuk berolahraga. Apalagi sejak
virus ini masuk pertama kali ke Indonesia pada tanggal 2 maret 2020.
Selama masa pandemi covid-19, masyarakat diharap untuk tetap menjaga kesehatan. Selain degan mengatur pola makan, berolahraga yang cukup sangat diperlukan. Lalu olahraga mana yang lebih aman, apakah berolahraga dirumah atau diluar rumah?
Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun menyampaikan #HealthyAtHome atau #SehatdDiRumah lewat
kegiatan fisik di tengah pandemi. Menurut
WHO, olahraga tak hanya bermanfaat untuk kesehatan fisik, tapi juga mental.
Olahraga ringan yang bisa dilakukan dirumah dan dinilai aman diantaranya senam, push-up, yoga, dan lain-lain. Kalian juga bisa memanfaatkan barang yang ada dirumah untuk dipakai berolahraga. Meskipun olahraga dirumah, tapi jangan lupa mematuhi protokol kesehatan.
Protokol kesehatan saat
berolahraga juga diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor
HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat
dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19).
Protokol kesehatan ini
disesuaikan dengan tingkat risiko olahraga dan jumlah individu, yaitu :
- Risiko
rendah terpapar COVID-19, apabila kegiatan olahraga yang dilakukan di
rumah, dilakukan sendiri atau dengan anggota keluarga, menggunakan
peralatan sendiri.
- Risiko
sedang terpapar COVID-19, apabila kegiatan olahraga di tempat umum yang
dilakukan sendiri, olahraga di tempat umum dengan keluarga (kurang dari 5
orang), menggunakan peralatan sendiri.
- Risiko
tinggi terpapar COVID-19, apabila kegiatan olahraga di tempat umum dan
berkelompok, olahraga di tempat umum bersama orang lain yang bukan
keluarga, menggunakan peralatan bergantian.
Comments
Post a Comment